jabarplus.id- Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, Sonia Sugian, menegaskan pentingnya pengawasan langsung terhadap industri untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Jika ada salah satu perusahaan yang merasa keberatan, apabila perusahaan tersebut sudah benar-benar melaksanakan kewajibannya, baik terkait RTH atau penerimaan Naker, saya rasa tidak usah risau, ya sudah baik-baik saja.”ujarnya, Jumat (24/1).
Namun, jika terdapat kesalahan atau ketidakpatuhan, perusahaan harus segera melakukan pembenahan sebelum mendapatkan teguran atau sanksi.
“Kecuali jika ada perusahaan yang memang merasa melakukan kesalahan atau belum terpenuhinya persyaratan sesuai aturan pemerintah, maka sebelum diberikan teguran hingga tindakan, perlu segera melakukan pembenahan,”katanya.
Sonia menambahkan, dirinya tidak menyebutkan pabrik ini atau pabrik itu. Ia hanya menyampaikan ketika melakukan kunjungan ke tiga perusahaan.
Kemudian ada temuan-temuannya adalah tentang RTH dan salah satunya terkait Naker.
Komisi IV DPRD Sumedang berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan setiap industri mematuhi peraturan yang ada.
“Kami dari Komisi IV akan menjadwalkan pengawasan ke semua industri, terkait dengan pemenuhan kewajiban-kewajiban (perusahaan) terhadap ketentuan (pemerintah) sesuai perundang-undangan.”tuturnya.
Sonia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal dan menyuarakan keluhan atau masalah yang timbul akibat industri yang berdampak pada warga sekitar, dengan mengatakan,
“Saya mempunyai keinginan untuk menegakkan kebenaran, bahwa saya tidak mempunyai kepentingan pribadi apapun, saya hanya menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dan fungsi pengawasan melekat pada kami.”ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa keluhan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti.
“Apapun aduannya tak akan diabaikan apalagi ditolak,” pungkasnya.