Jawa Barat

Pemkab Bogor Temukan Dua Distributor Naikan HET Minyak Kita, Siap-siap Sanksi

415
×

Pemkab Bogor Temukan Dua Distributor Naikan HET Minyak Kita, Siap-siap Sanksi

Share this article
Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri saat menyidak distributor Minyak Kita di Cibinong (dok: Diskominfo Bogor)

Jabarplus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyidak dua distributor Minyak Kita di Kecamatan Sukaraja dan Cibinong pada Jumat 24 Januari 2025.

Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri menjelaskan ada kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada Minyak Kita yakni di angka Rp 16.500 hingga Rp 17.000 per liter. Padahal, Harga HET yang telah ditentukan sebesar Rp 15.700 per liter.

Menurutnya, Pemkab akan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku bila terbukti ada pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jika terbukti ada pelanggaran oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Bachril.

BACA JUGA  SDN Ciporeat Gelar MPLS Seru untuk 112 Siswa Baru

Pemkab akan menggandeng berbagai pihak untuk menelusuri penyebab melambungnya harga Minyak Kita di Kabupaten Bogor.

Pihak yang akan membersamai penelusuran tersebut, seperti kejaksaan dan kepolisian. Nantinya, kata dia, akan melaporkan hasil temuan kepada pemerintah pusat.

Upaya tersebut, agar masyarakat bisa membeli Minyak Kita sesuai harga yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, hasil evaluasi Pemkab bersama Tim Pengendalian Inflansi Daerah (TPID) terdapat kelonjakkan harga melebihi HET di beberapa daerah lain.

“Kami pantau langsung di dua distributor yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, ternyata di dua tempat ini barangnya kosong. Yang jadi pertanyaan kami mengapa barangnya ada di pasar dengan harga yang melebihi harga eceran tertinggi,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *