Jabarplus.id – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan bahwa dirinya akan kembali menata ulang kawasan hijau di Kabupaten Bogor untuk mengembalikan pada fungsinya, khususnya di kawasan Puncak, Cisarua.
Rudy menjelaskan, menata ulang kawasan hijau di Kabupaten Bogor, mengharuskan tindakan tegas dan terukur bagi para investor yang terlanjur membangun bangunan pada tempat yang bukan peruntukannya.
Meski demikian, Rudy mengaku, penataan ulang itu nantinya akan sangat berdampak bagi masyarakat, khususnya dalam meminimalisir bencana akibat alih fungsi lahan kebun dan hutan.
Polisi partai Gerindra itu menyampaikan kepada para calon investor untuk tidak khawatir berinvestasi di Kabupaten Bogor selagi tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sampaikan kepada seluruh investor yang berinvestasi di Kabupaten Bogor, jangan khawatir, kita akan menghubungi para investor yang ada di kabupaten bogor, kami jg akan mengubungi masyarakat yang ada di wilayah kabupaten bogor, khususnya di Kecamatan Cisarua,” kata Rudy, Kamis 27 Maret 2025.
“Kami akan tentu membantu mengarahkan, dunia usaha harus berjalan tapi kelestarian lingkungan juga harus kita jaga bersama-sama,” lanjutnya.
Rudy mengaku, dirinya akan menata ulang lahan yang dialihfungsikan untuk kembali pada peruntukannya, termasuk lahan-lahan di bantaran sungai yang menjadi penyebab banjir.
Penataan ulang itu dilakukan bersamaan dengan penyambutan para calon investor yang taat pada aturan pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan pemerintah pusat.
“Jadi silahkan datang ke kabupaten bogor, khususnya di Cisarua kita masih membuka dengan tangan terbuka siapapun itu,” tutup dia.