Bogor

PKL di Pasar Pribadi Bojonggede Akan Segera Ditertibkan, Ganggu Pengguna Jalan 

82
×

PKL di Pasar Pribadi Bojonggede Akan Segera Ditertibkan, Ganggu Pengguna Jalan 

Share this article
Kades Bojonggede, Dede Malvina (Jabarplus.id)

 

 

Jabarplus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Cibinong Raya, salah satunya Pasar milik swasta di Kecamatan Bojonggede.

 

Kepala Desa Bojonggede, Dede Malvina menjelaskan penertiban PKL di Bojonggede itu, salah satunya PKL yang berada di pasar yang dikelola perseorangan.

 

“Pada dasarnya pasar didesa Bojonggede itu merupakan pasar milik pribadi yang berawal dari rumah tinggal menjadi alih fungsi menjadi kios-kios,” kata dia, Minggu, 20 April 2025.

 

Ia menyebut, pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada pemilik kios agar segera menertibkan para pedagang yang melewati jalan atau yang melanggar aturan.

BACA JUGA  Pemkab Bogor Dirikan Posko Bencana di Beberapa Titik, Rudy Susmanto: untuk percepatan penanganan 

 

“Berkaitan dengan kaki lima, itu sendiri dikondisikan kepada pemilik kios yang membiarkan dagangan itu keluar (jalan raya), untuk desa sendiri tidak memberikan satu pun kesempatan untuk mereka berjualan apalagi sampai memberikan mengambil kontrak mereka, yang kami rekrut hanya banyak mana pengelolaan sampah mereka agar tidak berantakan,” jelas dia.

 

Ia mengaku, para pedagang yang mengambil hak pengguna jalan raya itu sangat mengganggu. Sehingga, ia bersyukur ada kebijakan Bupati Bogor soal penertiban PKL.

 

“Karena kondisinya itu kita bukan hanya orang dagang, tetapi harus dipikirkan juga masalah pendidikan, kesehatan, dan masalah pekerjaan darimana masyarakat yang lewat ke pasar itu jadi terhambat,” jelas dia.

BACA JUGA  Ramp Cek Kendaraan, Rudy Susmanto Pastikan Pemudik Pulang dengan Aman

 

Dede Malvina mengaku, pihaknya akan menindak tegas para PKL yang melanggar aturan itu. Jika menolak, pihak Kecamatan akan melakukan proses atau aturan hukum yang berlaku.

 

“Kalau mereka menolak, kita lihat tanah siapa itu, kalau itu tanah dia silahkan, kalau tanah pemda atau tanah negara yuk kita geser bareng-bareng, jangan sampe berlarut-larut kita berjualan di atas tanah negara,” jelas dia.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *