BOGOR,jabarplus.id-Tradisi Ngabungbang Cimande akan diajukan ke Kementrian Kebudayaan RI sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Tradisi Ngabungbang itu sendiri sudah ada sejak abad ke-17 yang diwarisi oleh leluhur atau kesepuhan di Desa Cimande, Kabupaten Bogor.
Generasi kesepuhan Cimande Ki Darma mengatakan, saat ini Tradisi Ngabungbang itu sudah dilakukan pembahasan di tingkat provinsi Jawa Barat dan akan ditindak lanjutin oleh Pemerintah Pusat.
“Masih dalam tahap pengajuan masih di proses tapi lagi diajukan ke Pemerintah Pusat, berarti kan sudah diterima provinsi,”ujarnya, Sabtu (21/12).
Ki Darma menjelaskan, Ngabungbang adalah adat istiadat yang dirawat oleh para kesepuhan Cimande. Tradisi budaya itu terus dilestarikan dan dijaga sampai sekarang.
Dalam acara ngabungbang, kata Ki Darma banyak kegiatan yang digelar mulai dari pembersihan benda pusaka, pembersihan diri, maulid nabi hingga ziarah kubur.
“Jadi di acara itu masyakarat umum bisa hadir, alhamdulilah selalu ramai didatangi pengunjung dari berbagai daerah,”katanya.
Dengan rencana ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, Ki Darma berpesan untuk para generasi yang akan datang untung menjaga warisan budaya ini.
“Pesannya mohon dijaga jangan sampai ngabungbang ini ilang, harus bener-bener dijaga,”tutupnya.