Bogor

Viral, Gerbang Wisata Lokapurna Pamijahan Bakal Dibongkar, Mulai 25 April Tiket Masuk Ditiadakan

264
×

Viral, Gerbang Wisata Lokapurna Pamijahan Bakal Dibongkar, Mulai 25 April Tiket Masuk Ditiadakan

Share this article

 

Jabarplus.id – Hasil rapat pengurus proyek pertanian veteran Lokapurna, Kecamatan Pamijahan viral di media sosial. Hasil rapat itu viral lantaran ada beberapa poin yang menohok.

 

Dari selebaran yang diterima Jabarplus.id, surat itu tertulis berita acara rapat koordinasi pengurus proyek pertanian veteran Lokapurna dengan pengelola wisata dalam kawasan Lokapurna.

 

Pada berita acara yang dilangsungkan Senin 21 April 2025 kemarin itu, menghasilkan empat poin diantaranya yakni soal pembebasan biaya masuk wisata dan pembongkaran gerbang wisata Lokapurna.

 

Berikut empat poin hasil rapat pengurus proyek pertanian veteran Lokapurna bersama destinasi wisata Pamijahan:

BACA JUGA  Tanda Alam yang Dirasakan Rudy Susmanto Sebelum Dapat Kabar Mahkota Binokasih ke Kabupaten Bogor 

 

1. Bahwa telah disepakati Gerbang Utama Lokapurna akan dibongkar secepatnya

 

2. Mulai tanggal 25 April 2025 pungutan tiket Gerbang Utama Lokapurna ditiadakan.

 

3. Tiket PNBP dikembalikan ke Taman Nasional dan tidak akan dijual kembali.

 

4. Tiket objek wisata tidak ada kenaikan sampai ada kesepakatan lain.

 

Berita acara tersebut ditandatangani oleh Ketua Harian Proyek Pertanian Veteran dan Demobilisasi RI, Daden Amir Hamzah.

 

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Yudi Santoso menjelaskan kenaikan Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di wisata TNGHS tidak melibatkan pemerintah daerah.

BACA JUGA  Shalat Idul Fitri Pertama sebagai Bupati Bogor, Rudy Susmanto Sampaikan Ini 

 

“Sebetulnya itu kan PP 36 Tahun 2024 ada peningkatan harga itu baru sekarang soalnya udah rapih itu ada peningkatan harga, kewenangannya ada di Kementerian, jadi sepeserpun Pemerintah Daerah engga dapet dari situ,” kata dia.

 

Ia menyebut, aturan itu cukup memberatkan pemerintah daerah dan warga sekitar yang bekerja di sektor wisata. Imbasnya, wisatawan ke TNGHS menjadi sepi.

 

“Kita pernah langsung menghadap Kementerian kita minta kalau misalnya kaya gini lagi tolong dievaluasi lagi PNBP nya, peraturan menterinya dievaluasi lagi, karena di kita dampak yang terjadi itu pemerintah daerah yang disalahkan,” jelas dia.

BACA JUGA  Rudy Susmanto Tinjau Posko Keamanan Mudik Lebaran 1446 Hijriyah 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *